Polisi Segera Panggil Pemilik Ponpes Atas Dugaan Asusila ke Santrinya

visfmbanyuwangi.com – Kepolisian Polresta Banyuwangi telah memeriksa 8 orang saksi dan selanjutnya segera memanggil pemilik pondok pesantren yang diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap 6 orang santrinya yang masih dibawah umur.
Sebelumnya, Fz, pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi dilaporkan ke polisi. Laporan itu terkait dugaan pemerkosaan dan pencabulan santri di bawah umur.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan, pihaknya saat ini sudah menaikkan pelaporan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ini ketingkat penyidikan.
“Sejak minggu lalu kami menerima laporan persetubuhan anak dibawah umur dan pencabulan. Yang kini mulai ditingkatkan menjadi penyidikan,” ungkap Kompol Agus.
“Saat ini, kami telah melengkapi berkas dan barang bukti. Ada 8 saksi dan korban sudah menjalani pemeriksaan. Selain itu, Visum et repertum para korban sudah kami kantongi,” paparnya.
Kompol Agus mengaku, korban yang melapor ada 6 orang, yakni 1 santri laki-laki dan 5 santri perempuan. Hasil penyelidikan sementara kepolisian, korban yang melaporkan kasus ini adalah anak didik salah satu Ponpes di Banyuwangi dengan usia 16 sampai 17 tahun. “Mereka dicabuli dan di setubuhi diluar jam sekolah,” tutur Kompol Agus.
Menurut Kasat Reskrim, dalam aksinya, pelaku memanggil para korban ke dalam ruangan seperti kamar yang kemudian dikunci. Pelaku kemudian melakukan pencabulan dan persetubuhan tersebut.
“Kami berencana lakukan pemanggilan terhadap Fz Senin depan. Pemanggilan ini sekaligus pemeriksaan terkait dengan laporan aksi pencabulan dan pemerkosaan itu,” papar Kompol Agus.
Sebelumnya, pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi dilaporkan ke polisi. Laporan itu terkait dugaan pemerkosaan dan pencabulan santri di bawah umur.
Terlapor berinisial FZ, pemilik sekaligus pimpinan salah satu ponpes di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Dan terlapor juga merupakan mantan anggota dewan. Total ada 6 keluarga korban yang telah melaporkannya.