Miris, Pengasuh Ponpes Dilaporkan Cabuli Santrinya

visfmbanyuwangi.com – Seorang pemilik dan pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi dilaporkan ke pihak kepolisian, karena diduga melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan kepada sejumlah santrinya yang masih di bawah umur.
Total korban yang melaporkan aksi bejat pelaku ada sekitar 6 orang. Pelaporan ini dilakukan di Mapolresta Banyuwangi. Enam korban yang masing-masing terdiri dari 5 perempuan dan 1 laki-laki itu masih dibawah umur.
Mereka melaporkan Fz, pemilik sekaligus pimpinan salah satu Ponpes di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Salah satu keluarga korban, Priyo Prasetyo Utomo mengatakan pelaporan dilakukan ke Mapolresta Banyuwangi.
Dia langsung membawa keponakan dan korban lainnya untuk melaporkan aksi bejat pemilik dan pengasuh Ponpes tersebut.
“Korban ada 6 orang. Mereka santriwan dan santriwati. Lima perempuan dan satu laki-laki. Mereka dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku Fz, pemilik pondok pesantren,” jelas Priyono.
“Dari keenam korban, dua diantaranya disetubuhi oleh pelaku. Sisanya, mengalami pelecehan seksual. Dugaan pencabulan ini terjadi sekitar Oktober 2021 hingga Mei 2022,” ungkapnya.
Priyo menceritakan, kejadian ini terbongkar setelah para korban menunjukkan perilaku aneh. Kebanyakan, mereka tidak mau ditemui orang tua dan jarang makan. “Sehingga, orang tua mereka mengaku curiga dengan perubahan perilaku anak-anaknya. Setelah ditelusuri, korban kemudian bercerita telah dicabuli di dalam ponpes,” kata Priyo.
“Saya harap ada penegakan hukum terhadap aksi bejat pemilik dan pengasuh Ponpes itu. Karena diduga, korban aksi bejat pelaku tak berhenti 6 orang ini saja,” imbuhnya.
Priyo juga mengakui bahwa terduga pelaku adalah mantan anggota DPRD Banyuwangi dan mantan anggota DPRD Provinsi Jatim. “Semoga polisi bisa adil dalam kasus ini,” tuturnya.
Atas cerita korban, keluarga kemudian berani melaporkan Fz tersebut. Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan itu. “Sedikitnya, 8 orang sudah kami mintai keterangan terkait laporan ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja.
“Iya benar, ada laporan pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan pemilik pondok pesantren di Banyuwangi. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan para korban,” pungkasnya.