Jelang Operasi Patuh Semeru, Polresta Banyuwangi Gelar Latops

visfmbanyuwangi.com – Polresta Banyuwangi menggelar Latihan Operasi (Latops), dalam rangka persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi, Jum’at (10/6/2022). Operasi Patuh Semeru 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022) mendatang.
LatOps Patuh Semeru 2022 itu, dibuka oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto didampingi Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Setya Budi dan Kasat Lantas, Kompol Rian Septia Kurniawan, serta sejumlah anggota yang ditunjuk dalam pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2022.
Dalam sambutannya, Wakapolresta menuturkan bahwa Latihan Pra Operasi itu sebagai langkah persiapan untuk melaksanakan Ops Patuh Semeru 2022, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan penekanan peran aktif masing-masing personel satuan tugas (satgas) untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan.
“Perlunya penambahan target operasi sesuai karakteristik wilayah, salah satunya wilayah rawan kecelakaan. Sehingga sasaran yang akan dicapai diantaranya turunnya angka kecelakaan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dapat terwujud,” ujar Wakapolresta.
Selain menargetkan turunnya angka kecelakaan, dalam arahannya Wakapolresta Banyuwangi juga mengimbau kepada anggota yang terlibat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Pelaksanakan operasi ini dengan humanis serta sesuai dengan Standart Operating Prosedure (SOP). Walaupun melakukan penindakan terhadap pelanggar, kepolisian tetap mengedepankan senyum, sapa dan salam,” jelas AKBP Didik.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Rian Septia Kurniawan menerangkan, bahwa tujuan pelaksanaan Lat Pra Ops tersebut agar anggota yang terlibat memahami tugas masing-masing. Sehingga dalam pelaksanaan operasi, anggota yang terlibat dibawah komando masing-masing Kasatgas sesuai dengan sasaran dan target operasi, dan tidak berjalan sendiri – sendiri serta tepat sasaran.
“Terkait konsep operasi, bersifat terbuka dalam bentuk harkamseltibcarlantas, dengan mengutamakan penindakan selektif prioritas yang bersifat humanis,” kata Kompol Rian.
Menurutnya, ada beberapa pelanggaran prioritas atau utama yang menjadi perhatian serius petugas kepolisian selama operasi berlangsung. Diantaranya pengendara roda dua tidak menggunakan helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara anak di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, penggunaan lampu rotator dan strobo.
“Saya harap pada seluruh anggota yang terlibat agar memperhatikan terkait delapan pelanggaran prioritas yang dilakukan penindakan, serta mengupayakan tindakan tilang dengan sistem ETLE,” kata Kasat Lantas.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga memberikan materi pelatihan gerakan pengaturan lalu lintas, sehingga dalam pengaturan dapat terlihat jelas dan dimengerti oleh pengguna jalan.
“Latihan ini sifatnya untuk meningkatkan kemampuan anggota, khususnya dalam fungsi teknis lalulintas. Sehingga saat menjalankan tugas di lapangan bisa berjalan dengan baik,” pungkas Kasat Lantas.