Hasil Autopsi, Mayat Bayi Sudah Membusuk dan Sempat Menghirup Udara

visfmbanyuwangi.com – Dari hasil autopsi tim medis rumah sakit terhadap mayat bayi laki-laki yang ditemukan di aliran sungai di kawasan Kecamatan Muncar, Banyuwangi, dimungkinkan setelah dilahirkan paksa bayi tersebut sempat menghirup udara lalu dibuang.
Seperti diketahui, masyarakat Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi digegerkan dengan penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersangkut sampah dialiran sungai setempat, tepatnya di dekat kantor PLN Muncar, pada Selasa (7/6/2022).
Pertama kali ditemukan, bayi tersebut masih terdapat tali pusarnya sepanjang 45 cm, namun ari-arinya sudah tidak ada. Panjang badan bayi 39 cm dan berat 800 gram.
Kepala Instalasi Kamar Jenazah RSUD Blambangan Banyuwangi, Solakhudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan otopsi luar, kondisi jenazah bayi sudah mulai membusuk sehingga wajahnya sulit dikenali. “Berat badan bayi juga menyusut menjadi 500 gram atau setengah kilo,” ungkapnya.
Menurut tenaga medis yang juga merupakan dokter ahli bedah tersebut, hasil pemeriksaan secara umum, bisa disimpulkan bahwa bayi tersebut dilahirkan dalam kondisi masih belum cukup umur atau istilahnya prematur dengan usia kehamilan 6-7 bulan. “Tali pusar bayi juga belum terpotong sehingga dipastikan saat persalinan tak ditolong oleh tenaga kesehatan,” tuturnya.
Solakhudin mengaku, untuk hal lain tidak ditemukan, hanya ada sedikit memar dibagian belakang kepala kanan, pipi kiri dan dibawah dagu kanan. Dimungkinkan itu karena benturan sesuatu saat di sungai.
“Dari hasil pemeriksaan pula, diduga bayi itu sempat menghirup udara pada waktu dilahirkan. Karena dari tes apung, paru-parunya sempat mengembang,” jelas Solakhudin.
“Kondisi terkini, jenazah bayi sudah mulai ada gas H2S di perutnya. Itu menandakan, si bayi meninggal sudah lebih dari 3 hari sejak di lahirkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Muncar, Banyuwangi, AKP Imron menjelaskan, hingga kini kepolisian masih terus menyebar informasi ke masyarakat mengenai penemuan mayat bayi laki laki tersebut, termasuk melalui babinkamtibmas di setiap desa. “Hasilnya, belum diketahui identitas pelaku yang tega membuang bayinya,” tutur Kapolsek.
Kapolsek mengaku, pihaknya juga mengumpulkan beberapa barang bukti dan memintai keterangan sejumlah orang saksi.
“Kami juga menyimpan beberapa organ tubuh bayi setelah dilakukan autopsi guna mengantisipasi adanya berbagai langkah tes selanjutnya, dalam rangka mengungkap kasus ini,” kata Kapolsek.
AKP Imron menambahkan, setelah autopsy ini, langkah selanjutnya yang dilakukan kepolisian adalah memakamkan jenazah bayi malang tersebut di pemakaman belakang RSUD Blambangan Banyuwangi yang direncanakan pada Kamis (9/6/2022).