Libur Lebaran, Pelayanan Publik di Banyuwangi Tetap Buka

visfmbanyuwangi.com – Selama libur lebaran atau masa cuti bersama, pelayanan publik terutama layanan strategis di Banyuwangi tetap dibuka. Tidak hanya layanan kesehatan, namun juga layanan administrasi kependudukan (adminduk).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengaku pemkab tetap berusaha untuk memberikan pelayanan publik selama libur lebaran, terutama layanan strategis yang dibutuhkan masyarakat. “Banyak warga perantauan yang pulang kampung dimanfaatkan untuk mengurus surat kependudukan sekaligus,” ujarnya.
“Pemkab melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memfasilitasi mereka. Meski mudik tapi masih bisa mengurus surat-surat yang dibutuhkan,” kata Bupati Ipuk.
Diakui Bupati Ipuk memang tidak semua surat, namun untuk urusan-urusan tertentu dan yang sifatnya mendesak. “Sejumlah layanan juga buka. Seperti layanan kesehatan misalnya puskesmas yang selain membuka layanan kesehatan, juga ada layanan vaksinasi,” papar Bupati Ipuk.
Ditambahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Juang Pribadi, selama libur lebaran pihaknya tetap menyiagakan sejumlah petugas untuk melayani adminduk warga yang sifatnya urgen. “Misalnya, pengurusan Surat Pernyataan Miskin (SPM), aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan cetak KTP yang hilang. Layanan ini untuk memudahkan warga yang mau mengurus klaim BPJS kesehatan atau vaksinasi covid-19,” tuturnya.
Juang melanjutkan, pelayanan tersebut dibuka di Kantor Dispendukcapil Banyuwangi secara terjadwal pada 29 April, dilanjutkan 4-6 Mei 2022.
“Layanan dibuka pukul 09.00-13.00 WIB. Setiap hari ada petugas yang standby untuk melayani warga,” imbuhnya.
Sementara itu, selama libur lebaran, Banyuwangi juga menyiagakan 25 puskesmas dan 19 pos pengamanan Mudik Lebaran yang tersebar di berbagai wilayah se-Banyuwangi untuk melayani kesehatan warga. Selain memberikan layanan kesehatan, 25 puskesmas juga melayani vaksinasi covid-19 bagi warga.