Angkutan Lebaran, ASDP Siagakan 42 Kapal di Ketapang-Gilimanuk

visfmbanyuwangi.com – PT ASDP menyiagakan 42 armada kapal di lintas Ketapang-Gilimanuk, untuk mengantisipasi peningkatan arus mudik lebaran yang di prediksi puncaknya terjadi pada 28 April 2022.
Dari pantauan dilapangan, hingga kini arus pemudik dari Bali ke Jawa terus mengalir melalui jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Dan diprediksikan kondisi ini akan terjadi hingga menjelang Lebaran nanti.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk, Hasan Lessy mengatakan, ASDP memprediksikan, puncak peningkatan arus mudik akan terjadi pada 28 April mendatang. “Kami prediksikan, puncaknya mudik pada 28 April karena bersamaan dengan libur panjang dan cuti lebaran yang di tetapkan oleh pemerintah,” ujar Hasan.
Meski demikian, Hasan mengaku ASDP melakukan berbagai langkah antisipasi untuk menghindari adanya penumpukan kendaraan pemudik di pelabuhan. Diantaranya, dalam pengoperasian seluruh armada kapal di terapkan system normal, padat dan sangat padat.
“Di lintas Ketapang-Gilimanuk terdapat 46 armada kapal. Tapi yang dinyatakan sehat dan disiagakan ada 42 kapal. Sedangkan 4 kapal lainnya menjalani doking,” kata Hasan.
“Sementara dari 42 kapal yang disiagakan tersebut, setiap harinya di operasikan 28 kapal dan 14 kapal lainnya sebagai cadangan,” imbuhnya.
Hasan menjelaskan, untuk kondisi normal, di operasikan 28 unit kapal. Jika kondisi pelabuhan mulai padat kendaraan pemudik, maka akan ditambah 2 kapal yang beroperasi. Dan jika kondisi sangat padat, akan ditambah lagi 2 unit kapal.
“Pada angkutan mudik tahun ini mulai menunjukkan tren peningkatan penumpang kapal di lintas Jawa-Bali, utamanya masyarakat pulau Jawa yang bekerja di Bali melakukan mudik lebih awal, untuk menghindari penumpukan kendaraan bermotor di area Pelabuhan,” jelas Hasan.
Hal ini seiring dengan adanya kebijakan dari pemerintah yang melonggarkan protokol kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), sehingga di pastikan banyak masyarakat yang pulang kampung. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 No. 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.
SE itu mengatur syarat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), termasuk bagi yang mau mudik, di antaranya syarat testing. Bagi yang sudah vaksin booster maka tidak diwajibkan untuk test baik PCR maupun antigen. Namun, bagi yang menerima vaksin dosis kedua tetap diwajibkan tes antigen dengan sampel diambil maksimal 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam.
Khusus yang baru menerima dosis pertama tetap disyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam.
“Aturan ini, sudah diberlakukan untuk penumpang kapal lintas Ketapang-Gilimanuk,” imbuh Hasan.
Sementara itu, dari data ASDP, hingga memasuki pertengahan puasa Ramadhan ini, pemudik pejalan kaki yang menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk Bali ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi meningkat 72 persen dibanding tahun 2021 lalu. Penumpang didalam kendaraan meningkat 25 persen. Kendaraan roda 2 meningkat 32 persen, mobil pribadi 19 persen dan kendaraan bus 32 persen, serta kendaraan truck logistik meningkat 45 persen.
“Ini menandakan bahwa dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat itu berdampak pada volume penumpang kapal di arus penyeberangan lintas Jawa-Bali,” pungkas Hasan.