BanyuwangiHukum dan Kriminal

Bentrok Dua Perguruan Silat, Polisi Tetapkan 25 Tersangka. Kombes Nasrun : Ini Final  

visfmbanyuwangi.com – Polresta Banyuwangi telah menetapkan 25 tersangka dalam kasus pengeroyokan dan pengrusakan sarana prasarana yang melibatkan anggota dua perguruan silat.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi pada 8-9 Maret 2022 lalu.

Dalam incident ini, dilaporkan 1 orang meninggal dunia serta puluhan orang mengalami luka luka.

“Setelah dilakukan pengembangan penyidikan di TKP sekaligus memintai keterangan sejumlah saksi, kepolisian menetapkan 25 tersangka. Mereka berasal dari dua kelompok perguruan silat yang bertikai,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu dalam keterangannya, Jum’at (18/3/2022).

“Dari sekian tersangka, 5 orang diantaranya berstatus di bawah umur,” imbuhnya.

Menurut Kapolresta, penetapan para tersangka ini terbagi dalam empat kasus. Masing-masing, pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seseorang, perusakan mushola, pembakaran dan perusakan pendopo padepokan, lalu kasus penganiayaan.

“Proses lidik dan sidik diback up oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jatim. Khusus perkara pengeroyokan yang menewaskan satu orang, penyidik menetapkan 10 tersangka. Sedangkan, perusakan mushola sebanyak 5 orang, perusakan padepokan berjumlah 4 orang. Sisanya dua orang kasus penganiayaan,” papar Kapolresta.

Kombes Nasrun menambahkan, para tersangka ditahan di Polresta Banyuwangi, kecuali yang masih di bawah umur. Seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional.

“Penetapan 25 tersangka ini sudah final,” kata Kapolresta.

Sementara, dari kasus ini, penyidik mengamankan puluhan barang bukti. Diantaranya,senjata tajam, baju seragam, pentungan dan sepeda motor. Bentrok dua perguruan silat ini dipicu salah paham di media sosial.

Sementara, untuk mengantisipasi kejadian yang sama, kata Kombes Nasrun, kepolisian telah melakukan berbagai langkah.

“Kami mendatangi lokasi kejadian bersama Forkopimda, menginfentarisir lokasi terjadinya pengrusakan. Juga bersama kedua perguruan silat tersebut melaksanakan deklarasi damai. Dari seluruh penjuru yang ada di kecamatan setempat telah bersama sama membuat komitmen agar kedepannya tidak terjadi kejadian yang sama,” pungkas Kapolresta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button