69 PPPK Terima SK, Bupati Ipuk : Tentukan Kerjaan Yang Diprioritaskan

visfmbanyuwangi.com – Tercatat sebanyak 69 peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2021 di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kepada ASN yang baru, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berpesan agar mereka segera menyusun prioritas kerja.
“Di tengah keterbatasan Sumber Daya Manusia dan anggaran, skala prioritas kerja sangat dibutuhkan. Jangan semuanya dikerjakan namun tidak ada hasilnya. Menentukan mana pekerjaan yang harus diprioritaskan, terutama yang terkait kepentingan publik,” ujar bupati perempuan tersebut.
Bupati Ipuk menyebut tantangan ke depan akan semakin kompleks karena pandemi covid-19 belum berakhir. Di sisi lain, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat.
Untuk itu, Bupati Ipuk meminta untuk segera beradaptasi dan gabung dengan tim kerja yang sudah ada.
“Saya minta, keberadaan anda semua akan meningkatkan performa kinerja OPD,” ungkap Bupati Ipuk.
Acara penyerahan SK digelar secara offline. Diawali dengan pengambilan sumpah/janji para peserta, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji.
Bupati Ipuk juga berpesan agar ASN terus meningkatkan kapasitasnya karena kondisi saat ini sangat dinamis dan kompetitif.
“Khusus kepada tenaga kesehatan, saya minta agar lebih responsif dalam melakukan pelayanan,” ungkap Bupati Ipuk.
“Saya tegaskan, setiap pengaduan yang masuk, khususnya dari warga miskin, maksimal dalam empat jam wajib ditangani. Seperti warga yang sakit, anak putus sekolah, rumah tidak layak huni, harus tertangani segera. Ini adalah SOP saya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Nafiul Huda menjelaskan, pada hari ini diserahkan 69 SK PPPK. Mereka adalah tenaga non guru yang mengikuti tes penerimaan pada 2021 lalu.
“Penerima SK PPPK kali ini adalah 55 tenaga kesehatan dan 14 tenaga pertanian. Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan SK pengangkatan jabatan fungsional kepada 27 PNS tenaga guru dari formasi tahun 2014,” jelas Huda.
Penyerahan SK ini disambut positif oleh Sulistyowati, tenaga perawat di RSUD Genteng. Sebelum resmi diangkat sebagai PPPK, Sulis telah mengabdi sebagai tenaga honorer di rumah sakit pelat merah itu selama 14 tahun.
“Alhamdulillah, saya bisa menerima SK PPPK karena doa saya selama ini di ijabah oleh Allah SWT,” pungkasnya penuh haru.