2022, Bupati Ipuk Fiestiandani : Banyuwangi Tak Ada Tambahan THL

visfmbanyuwangi.com – Bupati Ipuk Fiestiandani memastikan tidak akan menambah Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemkab Banyuwangi karena harus memaksimalkan tenaga yang ada.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Diklat Banyuwangi, saat ini jumlah honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkab Banyuwangi mencapai sekitar 6.000 orang. Yang terdiri dari 1.800 honorer tenaga kesehatan, 3.000 honorer tenaga pendidikan yang 1.500 orang diantaranya lolos seleksi PPPK tahun 2021. Juga honorer tenaga tekhnis lainnya sebanyak 1.500 orang.
“Kami sudah banyak menerima pegawai dari PPPK dan juga dari CPNS. Sehingga, anggaran dari pemerintah pusat tak boleh dihabiskan untuk belanja pegawai. Namun lebih banyak di belanjakan dan dimanfaatkan untuk rakyat,” papar Bupati Ipuk.
Sekedar diketahui, anggaran untuk THL di Banyuwangi mencapai 566 miliar rupiah.
Bupati Ipuk menjelaskan, pihaknya terus memaksimalkan kinerja para pegawai yang ada sesuai target.
“Saya rasa ini cukup membuat ekosistem team work di Kabupaten Banyuwangi selama ini sudah berjalan dengan kondisi yang ada. Tenaga pegawai yang ada saat ini sudah berjalan sehingga prestasi Banyuwangi tetap bisa dipertahankan,” jelas bupati perempuan tersebut.
Apalagi kata Bupati Ipuk, semangat kerja pegawai di Banyuwangi saat ini terus meningkat seiring dengan diberikannya tunjangan kinerja pegawai.
Sementara itu, Pemerintah Pusat menegaskan bahwa di tahun 2023 mendatang, sudah tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintahan. Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan pada Tahun 2023 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan demikian, pada Tahun 2023 mendatang hanya ada dua jenis status kepegawaian di instansi pemerintahan. Yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara untuk beberapa jenis pekerjaan yang sifatnya non-skill, seperti petugas keamanan dan kebersihan, serta juru parkir dan sopir, akan dipenuhi melalui tenaga alihdaya lewat pihak ketiga atau pekerja outsourcing. Sehingga, dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat mengenai penghapusan tenaga honorer tersebut, maka bisa dipastikan sekitar 4.800 Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemkab Banyuwangi yang belum lolos seleksi PPPK terancam kehilangan pekerjaan.