BanyuwangiPeristiwa

Penurunan Papan Nama Ormas Berbasis Islam, MUI Banyuwangi : Tak Ada Polemik

visfmbanyuwangi.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi memastikan bahwa kejadian penurunan papan nama sebuah organisasi masyarakat berbasis islam di Masjid Al-Hidayah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring dinilai tidak menimbulkan polemik sebagaimana yang beredar di media social. Dan beberapa hari sebelumnya telah di lakukan musyawarah bersama pihak terkait.

Hal ini disampaikan Ketua MUI Banyuwangi, KH Muhammad Yamin.

“Alhamdulillah, kami sudah lakukan musyawarah dengan sejumlah pihak secara bersama. Baik dari PD Muhammadiyah Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, pihak kepolisian dan para pihak terkait lainnya,” kata Yamin.

“Disini diurai secara bersama mengenai duduk perkaranya. Saya pastikan bahwa kejadian itu berlangsung kondusif,” tuturnya.

Yamin menjelaskan, penurunan papan nama ormas tersebut sejatinya dikarenakan adanya miskomunikasi di tingkat lokal. Khususnya antara waqif (orang yang memberi waqaf) dengan nadzir (penerima waqaf). 

“Waqafnya sejak awal diperuntukkan sebagai masjid yang dikelola secara umum. Seiring berjalannya waktu, kemungkinan untuk keperluan administrasi atau yang lainnya sehingga nadzirnya melibatkan ormas,” ujar Yamin yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi tersebut.

“Dari sinilah kemudian papan nama ormas itu muncul di Masjid Al-Hidayah. Oleh sebagian ahli waris waqif, warga dan jamaah masjid kemudian mengingatkan kembali tujuan awal dari waqaf itu. Setelah melakukan serangkaian mediasi mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, akhirnya disepakati untuk melepaskan papan nama itu,” paparnya.

Yamin mengaku, saat ini Masjid tersebut tetap dipergunakan seperti biasa dan juga dibawah kendali ketakmiran setempat.

“Semua aktivitas berjalan sebagaimana biasanya. Mulai salat jamaah, pengajian dan lain sebagainya,” tutur Yamin.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi Muhammad Lutfi menghimbau kepada semua warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai berita yang belum jelas duduk perkaranya.

“Kami minta masyarakat untuk tak sampai tersulut oleh kabar yang hanya sepotong-sepotong dan menunggu sampai dapat kabar utuhnya,” ungkap Lutfi.

“Apalagi di zaman media sosial seperti saat ini, provokasi dan hoax mudah disebarluaskan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, pada 26 Februari 2022 lalu, tersebar video penurunan papan nama sebuah ormas yang berada di Masjid Al-Hidayah. Video yang tidak menampilkan kronologis peristiwa secara utuh itu kemudian tersebar di media sosial.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button