BanyuwangiPemerintahan

Disbudpar Banyuwangi Tanggapi Keluhan Wisatawan Tak Bisa Lihat Blue Flame di Ijen

visfmbanyuwangi.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi mengaku telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), terkait keluhan wisatawan yang tidak bisa melihat Blue Flame saat mendaki di Gunung Kawah Ijen.

Hingga saat ini, Disbudpar masih menunggu jawaban dari BKSDA, yang memberikan wewenang atas destinasi TWA Kawah Ijen. 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, MY Bramuda mengatakan, pihaknya sudah bersurat kepada BKSDA Banyuwangi dan Jawa Timur, terkait keluhan wisatawan yang tidak bisa melihat blue flame di Kawah Ijen. 

“Sudah beberapa bulan ini kami menulis surat ke BKSDA, meminta agar mengembalikan kembali pembukaan pendakian mulai pukul 01.00 WIB. Tapi sampai saat ini belum ada respon,” papar Bramuda.

“Permintaan itu kami lakukan karena banyaknya keluhan guide dan travel agen yang diprotes oleh wisatawan,” imbuhnya.

Bramuda mengaku, Disbudpar Banyuwangi sendiri terus mempromosikan daya tarik wisata di Kawah Ijen dengan keunggulan blue flame. Namun hal itu tidak dikolaborasikan dengan pengelola yakni BKSDA, jika blue flame adalah keunggulan dari Kawah Ijen. 

“Saya pernah mendengar alasan BKSDA jika blue flame bukan daya tarik Ijen, karena faktor bahaya. Maka dari itu beberapa waktu lalu kami mengajak rapat guide, travel agen hingga penambang belerang bagaimana mencari solusinya,” imbuh Bramuda.

Dari hasil rapat itu, kata Bramuda, mereka sepakat meminta kepada BKSDA untuk membuka kembali pendakian ke puncak Ijen pada pukul 01.00 WIB. Jika alasan keamanan dan keselamatan, pihak guide dan penambang belerang siap untuk melakukan pengawasan dan mengawal wisatawan yang akan melihat blue flame. 

“Ini juga akan membantu perekonomian guide dan penambang belerang. Sebab adanya blue flame adalah menjadi daya tarik Ijen. Banyak hotel, homestay dan masyarakat sekitar Ijen yang menggantungkan pendapatan ekonomi dengan adanya blue flame,” papar Bramuda.

Sementara, mengenai adanya paket blue flame Ijen seharga Rp 2 juta, kata Bramuda, pihaknya sudah melakukan protes kepada BKSDA.

“Karena itu menjadi hal yang buruk dan terkesan mahal bagi wisata yang ada di Banyuwangi,” tuturnya.

Sementara alasan BKSDA adalah hanyalah biaya pengurusan SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) sebagai syarat agar bisa melakukan pendakian sebelum pukul 03.00 WIB. Itupun biayanya sebesar Rp 250 ribu.

“Kami meminta untuk tidak mematok harga yang sangat tinggi untuk bisa melihat blue flame,” pungkas Bramuda.

Sementara itu, wisatawan di Banyuwangi mengeluhkan tidak bisa melihat blue flame di Kawah Ijen. Ini dikarenakan kebijakan BKSDA membuka pendakian pukul 03.00 WIB. Hal ini sudah berlangsung selama 2 tahun. Blue flame Ijen hanya bisa dilihat pada saat gelap. Sementara jarak waktu pendakian berkisar 3 jam.

Sebelumnya, wisatawan bisa melihat blue flame karena pendakian dibuka pada pukul 01.00 WIB. Tidak hanya itu, ada beberapa wisatawan yang bisa melihat blue flame harus membayar atau membeli paket blue flame seharga Rp 2 juta. Tentunya hal ini sangat memberatkan wisatawan yang ingin melihat fenomena api biru di Kawah Ijen. 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button