Forkopimka Tangkap Pelaku Penyerangan Ketua MUI Pesanggaran Saat Akan Kabur ke Palembang

visfmbanyuwangi.com – Pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi ditangkap oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) saat sedang minum es degan di pinggir jalan, yang rencananya akan kabur ke kampung halamannya di Palembang. Tepatnya di jalan raya depan Puskesmas Yosomulyo, Kecamatan Pesanggaran.
Pelaku adalah Darmanto (34), merupakan warga asli Palembang. Selama ini dia tinggal di dalam gubuk di pinggir hutan di kawasan Desa Yosomulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi karena mengaku merantau untuk mencari pekerjaan.
Kapolsek Pesanggaran, Banyuwangi, AKP Subandi mengatakan, sudah selama 15 hari ini, pelaku ditampung untuk tinggal di rumah Kiyai Afandi Musyafa, pimpinan salah satu pondok pesantran di Desa Yosomulyo, Kecamatan Pesanggaran.
“Mungkin pak Kiyai, yang merupakan pimpinan pondok pesantren dan Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran itu merasa kasihan melihat pelaku tinggal di dalam pondok dipinggir hutan,” ujar Kapolsek.
AKP Subandi menjelaskan, pada Jum’at dini hari (18/2/2022) sekira pukul 01.30 WIB, pelaku mengaku sakit perut dan meminta obat berupa air yang didoakan kepada Kiyai Afandi.
“Setelah di doa’akan, air itupun diminum oleh pelaku tapi ternyata sakit perutnya belum juga sembuh,” ujar AKP Subandi.
Sejurus kemudian, pelaku menyerang Kiyai Afandi sekaligus menganiaya. Hingga korban mengalami luka cukup parah pada perut, leher, dada dan tangannya akibat sabetan benda tajam. Selanjutnya, korban berlari kekamar mandi dan menutup pintunya dari dalam untuk menyelamatkan diri. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri.
“Saat itu, istri korban yang baru saja melaksanakan Sholat Tahajud mendengar suara keributan menghampiri suaminya yang ada didalam kamar mandi. Setelah pintu dibuka, ternyata korban terluka parah dan darah berceceran di lantai. Lalu korban dilarikan ke RS Al Huda untuk dilakukan perawatan medis,” papar AKP Subandi.
Kapolsek menambahkan, setelah mendapat laporan warga, kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan kurang dari 10 jam, pelaku berhasil tertangkap.
“Saya bilang penangkapan pelaku ini unik. Karena pelaku ditangkap saat minum es degan di pinggir jalan oleh saya bersama pak Danramil dan pak Camat setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai pelaku yang akan kabur ke kampung halamannya di Palembang,” jelas Kapolsek.
“Saat itu, saya habis jenguk pak Kiyai di rumah sakit dapat kabar pelaku akan kabur ke Palembang lewat jajag. Akhirnya saya sanggong di Jajag,” imbuhnya.
Menurut AKP Subandi, dari hasil interograsi sementara pihaknya, pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap orang yang telah menolongnya tersebut karena sakit hati.
“Tapi kami masih perlu melakukan pengembangan penyidikan untuk membuktikan pernyataan pelaku itu,” kata Kapolsek.
Kini, proses penyidikan pelaku masih dilakukan di Mapolsek Pesanggaran. Rencananya, kasus ini segera dilimpahkan ke Mapolresta Banyuwangi guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Atas semua perbuatannya, pelaku di jerat pasal 340 jonto pasal 351 dengan ancaman hukuman seumur hidup.