BanyuwangiPemerintahan

Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Banyuwangi di 2022 Berkurang

visfmbanyuwangi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah menerima alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2022 ini, namun dari enam jenis pupuk, tiga diantaranya mengalami pengurangan hingga enam ribu ton sehingga dinilai tidak akan cukup untuk kebutuhan petani sampai akhir tahun.

Masing-masing yang mengalami pengurangan adalah jenis Urea, NPK, dan Pupuk Organik Cair (POC).

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, alokasi pupuk jenis Urea tahun 2022 sebanyak 52.096 ton, angka ini berkurang 6.580,63 ton dibanding tahun 2021 sebesar 58.676,63 ton. Alokasi NPK sebanyak 29.137 ton, berkurang 2.238,95 ton dibanding tahun sebelumnya yakni 31.375,95 ton.

Sedangkan POC berkurang 4.256 liter dari 12.882 di tahun 2021 menjadi 8.626 liter di tahun 2022.

Plt Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi, M Khoiri melalui Staf Bidang Produksi dan Perlindungan Pangan Nuryo Sekartono mengatakan, untuk pupuk jenis ZA, SP-36 dan Pupuk Organik Granul (POG) ada penambahan. ZA bertambah 2.563 ton menjadi 23.490 ton, SP-36 bertambah 11.261 ton menjadi 19.517 ton, dan POG bertambah 9.637 ton menjadi 17.513 ton di tahun 2022.

“Untuk pupuk Urea dan NPK memang di tahun ini berkurang. Kami belum bisa pastikan faktor penyebab penurunan alokasi sejumlah jenis pupuk subsidi ini. Karena itu sudah rekomendasi pupuk dari kementerian bahwa dari tahun 2021 ke 2022 mengalami penurunan,” papar Nuryo.

“Namun biasanya, berkaca di tahun 2021 dalam setahun bisa realokasi hingga 3 kali,” imbuhnya.

Nuryo mengaku, setelah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi tersebut, pihaknya langsung melakukan alokasi kepada semua kecamatan di Kabupaten Banyuwangi sesuai e-RDKK (elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tani yang sudah diusulkan.

Sementara, dengan adanya pengurangan alokasi pupuk subsidi terutama Urea ini, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi memprediksi tidak akan cukup hingga akhir tahun.

Nuryo menambahkan, sebagai antisipasi, pihaknya mengupayakan di tahun ini ada kegiatan pupuk organik cair bantuan dari pemerintah, yang dimanfaatkan untuk mengganti kekurangan Urea. Serta pendekatan pemanfaatan pupuk organik granul untuk menekan jumlah pupuk kimianya.

“Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi masih sama seperti tahun sebelumnya,” kata Nuryo.

“Seperti pupuk subsidi Urea Rp 2.250 per kilogram, SP-36 Rp 2.400 per kilogram, ZA Rp 1.700 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram, Organik Granul Rp 800 per kilogram, serta Organik Cair Rp 20.000 per liter,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button