Pemprov Kepulauan Riau Belajar Pelayanan Publik di Banyuwangi

visfmbanyuwangi.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memboyong lima kepala daerah di wilayahnya datang ke Banyuwangi, untuk mempelajari pengelolaan pelayanan publik yang dilakukan Pemkab Banyuwangi.
Turut dalam rombongan, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumala Sari; Bupati Karimun, Aunur Rafiq; Bupati Lingga, M. Nizar; Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra; Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda; Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Para kepala daerah tersebut juga turut membawa serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Dan rombongan Kepri diterima langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Senin (7/2/2022).
“Tujuan kami membawa serta para kepala daerah ke Banyuwangi, untuk mendorong mereka meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing,” ungkap Ansar.
“Mendagri memberikan rekomendasi kepada pihaknya untuk datang melihat langsung pengelolaan pelayanan publik, utamanya pengelolaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi,” ujarnya.
MPP Banyuwangi sendiri merupakan pusat layanan di Banyuwangi yang berdiri sejak 2017. Tercatat sebagai MPP pertama di Indonesia yang diinisiasi pemerintah kabupaten. Saat ini telah mengintegrasikan 233 layanan dari 24 instansi.
Ansar menjelaskan salah satu program pihaknya adalah mendorong kepala daerah di wilayahnya untuk memiliki Mal Pelayanan Publik yang terintegrasi dengan berbagai pelayanan utamanya bidang investasi.
“Kepri merupakan salah satu tujuan investasi, sehingga kualitas pelayanan publik sangat dibutuhkan,” kata Ansar.
“Saya harap, pulang dari Banyuwangi para kepala daerah bisa membuat Mal Pelayanan Publik seperti di Banyuwangi,” imbuhnya.
Sementara Bupati Ipuk mengatakan tiap daerah memiliki potensi dan kelebihan masing-masing. Seperti Kepulauan Riau yang juga memiliki potensi besar di bidang pariwisata.
“Banyuwangi juga pernah belajar ke Kepulauan Kepri, tepatnya di Kabupaten Bintan pada 2019 lalu. Kepulauan Riau memiliki potensi yang luar biasa,” ujarnya.
Bupati Ipuk mengatakan hingga saat ini Banyuwangi juga masih sama-sama terus berproses. Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda-beda.
“Silahkan, dapat diterapkan apa yang kira-kira cocok untuk daerah-daerah di Kepri,” tuturnya.
Bupati Ipuk menjelaskan, program-program pelayanan publik merupakan salah satu pilar bagi Banyuwangi. Tiap pergantian pejabat maupun pengangkatan ASN harus menandatangani kontrak kinerja.
“Kinerja harus berdasarkan target. Siapa melakukan apa. Karena saat ini situasinya beda, apalagi di masa pandemi seperti ini,” imbuhnya.
Bahkan menurut Bupati Ipuk, di Banyuwangi terdapat kebijakan laporan masyarakat terutama terkait masyarakat yang tidak bisa makan, anak tidak bisa sekolah, rumah tidak layak huni dan lansia yang sebatang kara, minimal empat jam harus bisa diselesaikan atau ditangani.
“Apabila selama empat jam tidak ada penanganan, kata Bupati Ipuk, pihaknya mengevaluasi kinerjanya. Bahkan nanti akan ditingkatkan menjadi maksimal dua jam,” pungkasnya.