Warga Banyuwangi Bisa Mengurus Adminduk di Tempat Wisata

visfmbanyuwangi.com – Untuk mendekatkan pelayanan publik pada masyarakat, warga desa di Banyuwangi bisa mengurus administrasi kependudukan (adminduk) tidak hanya di Kantor Desa, namun juga di berbagai tempat.
Seperti yang dilakukan Desa Setail, Kecamatan Genteng. Warga bisa membuat adminduk di berbagai tempat seperti di rumah ketua RT/RW, rumah kepala dusun, dan ruang-ruang publik.
Salah satunya di Embung Kenitu yang merupakan lokasi favorit untuk spot foto karena suasananya yang asri dan instagramable. Embung Kenitu merupakan bendungan irigasi di Dusun Jalen, Desa Setail. Kini di Embung Kenitu warga desa juga bisa mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Di Embung Kenitu tersebut terdapat kafe dan tempat kongkow yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Dan di tempat ini juga disediakan layanan pengurusan adminduk untuk warga desa.
Di sela-sela saat melaksanakan program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), Rabu (2/2/2022), Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengaku ini merupakan inovasi desa yang menarik. Mendekatkan layanan publik pada warga. Tempatnya juga dinilai nyaman, rindang, dan asyik.
Kafe ini terletak di tepi aliran irigasi dengan dikelilingi hamparan sawah dan menjadi satu-satunya bangunan di area tersebut. Di tepi sawah terdapat beberapa gazebo yang membuat nuansa kian menarik.
“Selain wisata dan kongkow menikmati suasana yang nyaman, warga bisa mengurus kebutuhan adminduk. Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Desa Setail ini,” ungkap Bupati Ipuk.
Sementara, Embung Kenitu ini difungsikan untuk menampung air saat curah hujan tinggi pada musim penghujan. Sehingga diharapkan tetap bisa memenuhi kebutuhan air saat musim kemarau datang.
Kepala Desa Setail, Saifudin mengatakan warga bisa melakukan pengajuan adminduk mulai dari rumah, karena pelayanan berbasis online.
“Warga bisa mengajukan permohonan melalui online. Warga masuk form pendaftaran, tinggal pilih layanan apa yang dibutuhkan. Setelah itu mengisi form, selanjutnya diterima operator desa. Lalu diproses kepala desa melalui tanda tangan elektronik,” ujar Saifudin.
“Setelah mendapat persetujuan, berkas bisa diunduh di berbagai tempat. Bisa di rumah ketua RT/RW, kepala dusun, dan lainnya. Termasuk di Embung Kenitu ditempatkan tenaga administrasi untuk mengurus adminduk,” paparnya.
Layanan kependudukan yang bisa dilayani di Embung Kenitu ini antara lain, Pengajuan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pengajuan Kartu Keluarga (KK), Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA), Pengajuan Akta Kelahiran, Pengajuan Akta Kematian, Pengajuan Surat Keterangan Kematian.
Selain itu juga layanan umum lainnya Pengantar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), SKU (Surat Keterangan Usaha), dan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu.
“Alhamdulillah, dengan di dorong oleh pak Camat juga para kepala dusun, kini warga saya yang agak jauh dari kantor desa bisa langsung mendapatkan dokumen yang dibutuhkan, tanpa harus ke kantor desa,” tutur Saifudin.
Selain digunakan untuk destinasi wisata, Embung Kenitu juga digunakan budidaya ikan, ternak, dan sayuran dengan sistem terintegrasi yang dikelola oleh Tim Penggerak PKK.