BanyuwangiPemerintahan

Selamat ! Banyuwangi Raih Nilai Tertinggi Kepatuhan Layanan Publik se-Jatim

visfmbanyuwangi.com – Kabupaten Banyuwangi meraih nilai tertinggi penilaian kepatuhan pelayanan publik 2021 se-Jawa Timur dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, menyerahkan piagam penghargaan dan rapot hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di kantor Ombudsman Jatim di Surabaya, Senin (31/1/2022).

“Banyuwangi telah meraih nilai tertinggi se-Jawa Timur, dengan nilai 96,75 (dari skala 81-100). Semoga ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ujar Agus.

“Tak hanya terbaik di Jawa Timur, nilai kepatuhan pelayanan publik Banyuwangi juga masuk 10 besar dari 416 kabupaten se-Indonesia,” imbuhnya.

Ombudsman merupakan lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Ombudsman memiliki tugas untuk melakukan pencegahan administrasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Agus mengaku Ombudsman telah melakukan survey Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Di Banyuwangi penilaian dilakukan mulai Juni hingga September, dan finalisasi pada Oktober 2021,” tuturnya.

“Penilaian dilakukan di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan,” kata Agus.

Menurutnya di empat OPD tersebut, pelayanan publik Banyuwangi telah menerapkan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan UU 25 tahun 2009 dan standar pelayanan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Dalam kepatuhan pelayanan publik terdapat tiga ketegori penilaian, yakni zona hijau (81.00 – 100), zona kuning (51.00 – 80.99), dan terakhir zona merah (0 – 50.99).

Agus mengatakan terdapat 9 daerah yaitu enam kabupaten dan tiga kota di Jawa Timur yang masuk zona hijau. Terdapat 21 kabupaten dan enam kota di zona kuning. Sementara dua kabupaten mendapatkan nilai zona merah.

“Terkait pelayanan publik ini, kami berharap kepada kepala daerah untuk terus memantau konsistensi pemenuhan standar pelayanan di daerahnya. Termasuk Banyuwangi agar bisa terus meningkatkan pelayanan,” jelas Agus.

“Kepada Bupati Ipuk Fiestiandani, kami juga berharap bisa memantau konsistensi pemenuhan standar layanan,” tuturnya.

Sementara Bupati Ipuk beterima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Banyuwangi. Sekaligus kepada Ombudsman yang terus mendampingi Pemkab Banyuwangi, memberikan evaluasi dan masukan mengenai berbagai kekurangan untuk bisa di lengkapi.

“Penghargaan ini bukanlah akhir, tapi pelecut dan penyemangat bagi kami untuk meningkatkan kinerja. Inovasi akan terus kami lakukan, terutama di sektor pelayanan public,” ungkap Bupati Ipuk.

“Kami juga baru saja melaunching Banyuwangi Rebound dengan pelayanan publik prima yang menjadi salah satu pondasinya,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button