BanyuwangiPemerintahan

Pemerintah Pastikan, 2023 Tak Ada Lagi Honorer di Instansi Pemerintahan

visfmbanyuwangi.com – Pemerintah Pusat menegaskan bahwa di tahun 2023 mendatang, sudah tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintahan.

“Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan pada Tahun 2023 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam kunjungannya ke Banyuwangi.

“Itu sudah ada Peraturan Pemerintahnya, sehingga ditahun 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer,” tuturnya.

Dengan demikian, kata Tjahyo Kumolo, pada Tahun 2023 mendatang hanya ada dua jenis status kepegawaian di instansi pemerintahan. Yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sementara untuk beberapa jenis pekerjaan yang sifatnya non-skill, seperti petugas keamanan dan kebersihan, serta juru parkir dan sopir, akan dipenuhi melalui tenaga alihdaya lewat pihak ketiga atau pekerja outsourcing,” jelas Tjahjo Kumolo.

Menurutnya, di Tahun 2022 ini pemerintah akan mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Untuk CPNS hanya untuk keahlian tertentu saja yang dibutuhkan, seperti tenaga ahli komputer, ahli apa dan sebagainya,” pungkas Menteri Tjahjo.

Sementara itu, saat ini jumlah honorer di Pemkab Banyuwangi mencapai sekitar 6.000 orang. Yang terdiri dari 1.800 honorer tenaga kesehatan, 3.000 honorer tenaga pendidikan yang 1.500 orang diantaranya lolos seleksi PPPK tahun 2021. Juga honorer tenaga tekhnis lainnya sebanyak 1.500 orang.

Sehingga, dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat mengenai penghapusan tenaga honorer tersebut, maka bisa dipastikan sekitar 4.800 Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemkab Banyuwangi yang belum lolos seleksi PPPK terancam kehilangan pekerjaan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button