BanyuwangiPemerintahan

BNPT : 4 Warga Banyuwangi eks Returnis Suriah, 3 Lainnya Dipenjara Kasus Terorisme

visfmbanyuwangi.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat ada 7 orang warga Banyuwangi yang diduga berpaham radikalisme, yang 3 orang diantaranya masih menjalani hukuman penjara atas keterlibatannya dalam terorisme.

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol Ibnu Suhendra mengatakan, ke 3 orang warga Banyuwangi tersebut hingga saat ini masih menjalani hukuman di Lapas di Jakarta karena diduga terlibat dalam aksi terorisme.

“Juga ada 4 orang eks deportan atau simpatisan dan returnis. Returnis itu adalah orang yang bolak balik pergi ke Suriah yang saat ini sudah kembali ke Banyuwangi,” ungkap Irjen Ibnu.

“Mereka sudah tidak kembali lagi ke Suriah kemungkinan karena kekurangan biaya,” imbuhnya.

Irjen Ibnu mengaku, ini menjadi tugas bersama bukan hanya BNPT namun seluruh element untuk bisa merangkul mereka yang berpaham kekerasan agar kembali ke masyarakat.

“Mereka diberikan kegiatan di Warung NKRI yang kini didirikan oleh BNPT di Banyuwangi. Warung NKRI ini merupakan program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) untuk menampung para eks narapidana teroris (napiter) yang tidak mempunyai usaha dengan diberikan berbagai kegiatan, dalam rangka reintegrasi kepada masyarakat dan bisa meredam serta mencegah paham-paham radikal,” paparnya.

Irjen Ibnu yang merupakan warga asli Banyuwangi tersebut membantah, jika pendirian warung NKRI ini disebabkan karena Banyuwangi berbatasan dengan pulau Bali.

“Namun lebih kepada karena masyarakatnya memiliki toleransi yang tinggi dan sangat terbuka,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button