Diprediksi Terjadi Gelombang Omicron, Akses ke Banyuwangi Diperketat
visfmbanyuwangi.com – Pemerintah daerah setempat memperketat pintu masuk ke Banyuwangi baik melalui penyeberangan, bandar udara maupun di pintu perbatasan, menyusul adanya prediksi dari pemerintah pusat mengenai gelombang Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.
Seperti diketahui, pada Konfrensi Pers Evaluasi PPKM secara daring, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi, puncak lonjakan penyeberan Covid-19 varian Omicron di Indonesia akan terjadi pada pertengahan Februari hingga Maret 2022.
Menurut Luhut yang juga menjabat sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut, meski tetap mengikuti level PPKM berdasarkan asessmen yang ada, pemerintah akan mempertimbangan untuk memulai membatasi dan menahan mobilitas keluar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu.
Mendapati hal ini, Pemkab Banyuwangi bergerak cepat untuk melakukan berbagai langkah antisipasi. Mengingat Banyuwangi merupakan pintu gerbang masuknya masyarakat dari Pulau Bali ke Jawa maupun sebaliknya.
“Ada 3 hal yang tengah gencar dilakukan pemkab, yakni penerapan protocol kesehatan ketat, vaksinasi dan peningkatan kapasitas respon dengan mengembalikan ruang perawatan menjadi ruang isolasi di 2 rumah sakit milik pemerintah daerah dan 3 rumah sakit rujukan,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat.
“Pemkab bekerja sama dengan TNI dan Polri kembali menyiagakan Isolasi Terpusat (Isoter) di gedung Balai Diklat ASN di Kecamatan Licin, yang sebelumnya memang disiapkan untuk karantina bagi warga dari luar daerah,” paparnya.
Amir menjelaskan, untuk masyarakat Banyuwangi yang terdeteksi positif Omicron setelah bepergian dari luar kota akan menjalani karantina selama 14 hari di Isoter tersebut. Sementara bagi TKI asal Banyuwangi yang pulang ke kampung halamannya, wajib menjalani karantina di wisma atlit yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
“Pemkab juga memperketat pengawasan orang yang masuk ke Banyuwangi baik melalui Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Bandar Udara maupun di pintu-pintu perbatasan dengan memeriksa surat PCR hasil negative. Jika hasilnya positif, maka petugas meminta warga yang bersangkutan untuk kembali lagi,” tutur Amir.
Perlu diketahui, pintu perbatasan Banyuwangi sisi utara ada di Kecamatan Wongsorejo yang berbatasan dengan Kabupaten Situbondo. Disisi selatan di Kecamatan Kalibaru, perbatasan dengan Kabupaten Jember. Serta di sisi barat di kawasan Paltuding Kawah Ijen, perbatasan dengan Kabupaten Bondowoso.
Sedangkan sisi timur di area Pelabuhan Ketapang, yang merupakan perlintasan penyeberangan dari Pulau Bali ke Jawa maupun sebaliknya.