Buntut Kafe Gelar Striptis, Polisi Banyuwangi Amankan 15 Orang

visfmbanyuwangi.com – Polresta Banyuwangi mengamankan 15 orang baik pengunjung, pengisi acara maupun panitia yang menyelenggarakan kegiatan live party yang diduga menyuguhkan penari striptis di sebuah kafe, untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, pada Kamis (13/1/2022) malam, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polresta Banyuwangi menggerebek Heroes Café yang ada di kawasan Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.
Pasalnya, beredar informasi di masyarakat bahwa kafe berkedok tempat hiburan keluarga tersebut akan menggelar live party dengan suguhan penari striptis.
Rupanya informasi tersebut bukan isapan jempol semata. Sejumlah aparat kepolisian Unit PPA yang melakukan penggerebekan mendapati adanya penari wanita meliukliukkan badannya mengikuti irama music dugem di hadapan pengunjung. Ironisnya, si penari wanita tersebut diduga masih di bawah umur.
Sejurus kemudian, kepolisian menghentikan kegiatan tersebut dan menggiring para pengunjung sekaligus pengisi acara ke Mapolresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan. Tidak terkecuali, pihak panitia yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu membenarkan adanya belasan orang yang berada didalam kafe tersebut diamankan di Mapolresta Banyuwangi.
“Benar, kami amankan 10 sampai 15 orang,” ungkap Kapolresta.
“Hingga kini proses rangkaian penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan karena kejadiannya baru semalam,” tuturnya.
Kombes Nasrun menjelaskan, dari orang-orang yang diamankan tersebut merupakan penyedia tempat, wanita pengisi acara serta para pengunjung yang terdaftar dalam buku tamu.
“Dari hasil penyidikan itulah, nantinya bisa diketahui secara jelas arah dari kegiatan tersebut. Termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka ataukah tidak,” kata Kapolresta.
“Kami masih lakukan penyelidikan,” ujar Kombes Nasrun saat ditanya mengenai dugaan adanya tarian striptis di kafe tersebut.
Termasuk, selanjutnya akan segera memanggil pihak pengelola dari kafe tersebut untuk dimintai keterangan karena saat dilakukan penggerebekan tidak ada ditempat.
Sementara, sebelumnya masyarakat resah dengan adanya informasi mengenai kegiatan live party yang akan digelar di salah satu kafe di kawasan Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi di tengah masih masa pandemi. Hingga sejumlah warga melapor ke pihak kepolisian yang berlanjut dengan upaya penggerebekan saat kegiatan berlangsung.