BanyuwangiPemerintahan

Antisipasi Pesta Tahun Baru, Dispendik Minta Guru Beri Tugas Siswa

visfmbanyuwangi.com – Dinas Pendidikan Banyuwangi menginstruksikan kepada seluruh sekolah untuk memberikan penugasan secara struktur kepada anak-anak didiknya selama masa liburan, guna mengendalikan para pelajar agar tidak membuat kegiatan yang mengundang kerumunan saat pergantian malam Tahun Baru.

Seperti diketahui, saat ini di Banyuwangi tengah berlangsung masa liburan untuk pelajar mulai tingkat PAUD hingga SLTA sampai 2 Januari 2021 mendatang.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Banyuwangi, Suratno mengatakan, selama liburan ini, di sekolah tidak ada kegiatan apapun dari siswa siswi. Untuk itu, pemerintah daerah menghimbau kepada para orang tua untuk melakukan pembatasan kegiatan putra putrinya selama liburan ini, agar tidak meluapkan kegembiraan pergantian malam tahun baru dengan menggelar pesta maupun keluar rumah.

“Sejak awal, kami sudah mengantisipasi saat liburan ini. Kami instruksikan kepada seluruh sekolah agar memberikan penugasan kepada siswa siswi secara struktur mengenai aktifitas keseharian mereka di rumah. Misalnya, membantu tugas-tugas orang tua di rumah seperti memasak, berkebun dan sebagainya,” papar Suratno.

“Semua itu harus di tulis oleh para siswa yang selanjutnya di laporkan ke guru mata pelajaran atau guru kelasnya saat sudah masuk sekolah kembali,” imbuhnya.

Suratno mengaku, pemberian tugas ini adalah bertujuan untuk mengendalikan anak-anak agar tetap kerasan di rumahnya.

“Namun dengan catatan, tugas-tugas itu bukan berarti membuat anak-anak tidak libur atau tidak refresing,” tuturnya.

Maka, Suratno merekomendasikan penugasan yang berkaitan dengan aktifitas keseharian di rumah.

“Semuanya itu di tulis dalam bentuk narasi lengkap dengan foto-fotonya disaat mereka melakukan aktifitas di rumah. Dengan ini, tugas-tugas tersebut merupakan salah satu bagian dari ilmu untuk meningkatkan keterampilan anak-anak,” pungkas Suratno.

Sementara, selain para pelajar, Pemkab Banyuwangi juga melarang ASN berlibur ke luar kota untuk merayakan Tahun Baru melalui surat edaran bupati. Mereka dihimbau untuk melakukan kegiatan di rumah dengan khusuk. Sambil merefleksi dan merenungkan untuk restorasi di tahun 2022 mendatang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button