BanyuwangiPemerintahan

Hindari Kerumunan Massa Saat Pergantian Tahun, Banyuwangi Tak Keluarkan Ijin Keramaian

visfmbanyuwangi.com – Pemkab Banyuwangi tidak mengeluarkan ijin penyelenggaraan kegiatan yang mengundang kerumunan massa di berbagai lokasi, termasuk pesta kembang api disaat perayaan malam Tahun Baru. Kebijakan pelarangan kegiatan disaat malam Tahun Baru ini berlaku untuk semua lokasi, baik di hotel, tempat hiburan malam, alun alun maupun di tempat tempat wisata.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat bahwa Natal dan Tahun Baru tahun ini tetap dilaksanakan, namun dengan konsekwensi harus terus meningkatkan kewaspadaan.

“Kami tidak ingin muncul klaster klaster baru sebaran Covid-19 dengan adanya kerumunan masyarakat,” ungkap Bupati Ipuk.

“Dari kementrian kesehatan pun memperbolehkan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru namun dengan berbagai aturan yang ketat. Tidak diperbolehkan kegiatan-kegiatan yang menghadirkan orang banyak,” paparnya.

Bupati Ipuk meminta, bagi masyarakat yang akan merayakan Natal bisa dilaksanakan di tempat ibadah. Namun pihaknya juga menyarankan sebisa mungkin penyelenggaraan ibadah natal atau misa dalam bentuk virtual.

“Pemerintah daerah juga melarang adanya pesta kembang api, yang tentu nantinya dilakukan pengawasan dengan melibatkan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Saya minta seluruh masyarakat melaksanakan momen Natal dan Tahun Baru dengan penuh keprihatinan, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” jelas Bupati perempuan tersebut.

Bupati Ipuk menambahkan, selama libur Natal dan Tahun Baru seluruh destinasi wisata di Banyuwangi tetap dibuka namun dengan pembatasan jumlah pengunjung 75 persen dari kapasitas yang ada.

“Setiap destinasi diharuskan menerapkan aplikasi PeduliLindungi guna memastikan pengunjung yang ada telah mendapatkan vaksinasi serta negative Covid-19. Demikian halnya dengan seluruh pusat perbelanjaan, diwajibkan memberlakukan pemeriksaan pengunjung melalui PeduliLindungi,” pungkas Bupati Ipuk.

Sementara itu, dalam pengamanan dan pengawasan serta pengendalian masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, diturunkan 1.720 personel tim gabungan baik dari Kepolisian, TNI, pemerintah daerah maupun ASDP, KSOP serta instansi terkait lainnya yang tersebar di seluruh pos pengamanan Operasi Lilin Semeru 2021.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button