BanyuwangiPemerintahan

2100 Aset Pemkab Banyuwangi Telah Tersertifikasi

visfmbanyuwangi.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberikan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi kategori Pengamanan Aset, menyusul sebanyak 2100 aset Pemkab Banyuwangi berhasil tersertifikasi.

Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Ipuk kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono saat peringatan Hari Jadi Banyuwangi ke-250, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi, Sabtu (18/12/2021) kemarin.

“Terima kasih pada Kantor Pertanahan Banyuwangi atas upaya dan kerja keras melakukan sertifikasi aset Banyuwangi,” ungkap Bupati Ipuk.

Sementara, penghargaan ini diberikan kepada tokoh-tokoh inspiratif Kabupaten Banyuwangi. Pada kesempatan ini, Bupati Ipuk juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan tidak berhenti pada capaian pada saat ini.

“Apa yang di dapat kita hari ini karena kerja semua secara bersama sama. Sertifikasi aset dan pendaftaran tanah pada umumnya tak hanya sekadar terbitnya sertifikat. Kepastian hukum karena terbitnya sertifikat merupakan multiplier perekonomian,” papar bupati perempuan tersebut.

Diakui Bupati Ipuk, dengan terbitnya sertifikat maka akan mendorong terbentuknya iklim berusaha dan investasi serta tentunya hal ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Ipuk telah bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil pada 9 Desember 2021. Salah satunya, Bupati Ipuk melaporkan program percepatan sertifikasi aset tanah dan bangunan milik Pemkab Banyuwangi. Ada 3.922 bidang tanah yang sedang disertifikasi oleh pemkab. Semuanya ditargetkan tuntas pada tahun mendatang.

“Saya memohon dukungan pak Menteri Sofyan untuk bisa mencapai target. Ini sebagai upaya untuk melindungi aset daerah,” tutur Bupati Ipuk.

Sebagaimana arahan KPK, aset-aset daerah diberi tenggat selama tiga tahun untuk bisa disertifikat semua. Namun, Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk bisa menyelesaikan ini pada 2022, sebelum tenggat waktu dari KPK.

“Saya optimistis apalagi ada dukungan dari pak Menteri Sofyan,” ungkapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono mengatakan, penghargaan ini merupakan perwujudan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi untuk membantu pemkab serta masyarakat Banyuwangi pada umumnya. 

“Sertifikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah. Sejumlah 2100 sertifikat tanah aset Pemda ini merupakan kado kami untuk masyarakat Banyuwangi,” jelas Budiono.

“Selain 2100 sertifikat aset Pemkab Banyuwangi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2021 telah menyelesaikan pendaftaran 64.350 bidang tanah masyarakat Banyuwangi,” imbuhnya.

Sertifikat itu masuk dalam program Presiden Joko Widodo yaitu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi saat ini juga tengah memproses pendaftaran 1926 bidang tanah wakaf Nahdlatul Ulama Banyuwangi.

“Ini merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf antara Menteri ATR/BPN dengan Pimpinan NU beberapa waktu silam,” pungkas Budiono.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button