BanyuwangiHukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pria Acungkan Pistol di Jaranan

visfmbanyuwangi.com – Polresta Banyuwangi menangkap pria bertopi yang mengacungkan senjata api ke puluhan warga di arena kesenian jaranan. Dari hasil penyidikan kepolisian, itu adalah senjata jenis Airgun Jericho yang berbahaya.

Peristiwa yang sempat menghebohkan masyarakat Banyuwangi tersebut terjadi pada Kamis (16/12/2021) di kawasan Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Saat itu, ada warga setempat yang mengadakan hajatan dengan menggelar kesenian jaranan, yang merupakan kesenian daerah Banyuwangi.

Dalam video yang beredar di media social, di tempat tersebut terjadi keributan antar pemuda dan tiba-tiba datang seorang pria memakai topi dengan mengacungkan benda menyerupai pistol. Mendapati kedatangan pria tak dikenal tersebut, puluhan anak muda itu pun berlarian.

Dan dalam video itu pula terlihat, pelaku dengan santainya meletakkan senjata tersebut di celananya bagian belakang lalu ditutup dengan kaos. Bersamaan dengan itu, pelaku menggandeng anak kecil perempuan sambil berjalan.

Aksi koboi yang dilakukan pelaku tersebut di rekam oleh salah satu warga. Sontak saja, video itu viral hingga jatuh ke tangan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, setelah mendapat laporan masyarakat mengenai aksi pelaku, anggota buser Satreskrim langsung bergerak cepat untuk bisa mengungkap identitas pelaku.

Tak membutuhkan waktu cukup lama, kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial RP tersebut di rumahnya.

“Kami tangkap pelaku di rumahnya di kawasan Desa Tegaldlimo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi,” tutur AKP Iwan.

“Dari tangan pelaku diamankan sepucuk senjata api yang digunakan di TKP. Dan dari hasil koordinasi dengan pihak Polda Jawa Timur, senjata milik pelaku tersebut adalah jenis Airgun Jericho. Pelaku gak bekerja. Pengangguran,” paparnya.

Sementara, terkait dengan dugaan pelaku sebagai anggota Persatuan Berburu dan menembak Seluruh Indonesia (Perbakin), Kasat Reskrim mengaku tengah melakukan pendalaman dengan berkoordinasi bersama Perbakin Banyuwangi.

“Kami juga panggil sejumlah saksi di lokasi yang melihat maupun yang ditodong senjata oleh pelaku untuk diperiksa,” jelas AKP Iwan.

Sementara itu, di hadapan penyidik, pelaku mengaku bahwa senjata api jenis Airgun Jericho yang dimilikinya tersebut didapat dengan membeli online pada tahun 2015 lalu seharga 2,89 juta. Saat itu kondisinya masih bagus dan bisa dioperasikan. Namun saat ini, pelaku mengakui jika senjata itu sudah rusak dan magasin atau magazennya sudah tidak ada.

Pelaku juga mengaku sengaja membawa senjata tersebut dengan alasan untuk melindungi diri karena biasanya di tempat hajatan yang mengundang massa selalu terjadi keributan.

Senjata jenis airgun tersebut adalah satu tingkat diatas airsoft gun. Peluru yang digunakan tidak berbahan plastic, melainkan berupa gotri atau peluru logam berbentuk bulat. Sehingga, airgun menjadi senjata yang lebih berbahaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button