Kesenian Rengganis Banyuwangi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

visfmbanyuwangi.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan kesenian Rengganis Banyuwangi sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Rengganis adalah kesenian drama tradisional yang berkembang di Banyuwangi, yang diperkirakan berasal dari Kerajaan Mataram Islam. Pertunjukan ini merupakan bentuk akulturasi dan kolaborasi dari gabungan beberapa jenis seniman seperti wayang orang, kethoprak, ludruk, janger/damarwulan, ande-ande lumut, gandrung dan lainnya.
Sebagai upaya pelestarian kesenian ini, pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Kesenian Rengganis sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Sertifikat itu diterima langsung oleh Kepala Bidang Produk Wisata Disbudpar Banyuwangi, Ir. Edy Mulyono yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara East Java Tourism Award 2021 di Hotel Grand Mercure, Malang, Jumat (10/12/2021).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, M.Y Bramuda mengatakan selama ini kebudayaan di Banyuwangi tidak hanya dimaknai sebagai penyelenggaraan acara kesenian saja, namun sekaligus juga berkaitan dengan sistem, gagasan dan karya dari suatu masyarakat.
“Oleh karenanya melestarikan kebudayaan adalah tanggung jawab bersama baik pemerintahan maupun masyarakat itu sendiri,” ujar Bramuda.
“Pelestarian kebudayaan dinilai sangat penting ditengah keberagaman saat ini,” imbuhnya.
Bramuda mengaku, keberagaman budaya ini jangan malah digeneralisasi namun harus ditunjukkan keunikannya.
“Maka dengan ditetapkannya Kesenian Rengganis yang sebagai warisan budaya tak benda, kami harap kedepan kesenian Rengganis bisa kembali bergairah dan bisa berdampak bagi perekonomian masyarakat Banyuwangi,” pungkas Bramuda.