‘Godoc’ Layanan Adminduk Untuk Lansia dan Difabel di Banyuwangi

visfmbanyuwangi.com – Pemkab Banyuwangi memberikan layanan khusus untuk para lanjut usia (lansia) dan difabel, dalam program layanan Go On Document (Godoc). Ini merupakan layanan yang memudahkan para lansia dan difabel, sehingga mereka tidak perlu datang ke tempat layanan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Bagi lansia dan difabel yang tidak mampu bepergian jauh melalui program Godoc, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melayani pembuatan dokumen kependudukan door to door ke rumah warga yang bersangkutan.
Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Juang Pribadi mengatakan, program Godoc ini melayani pengurusan seluruh dokumen kependudukan, mulai kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan layanan lainnya.
“Semua layanan tak dipungut biaya alias gratis,” ungkapnya.
Juang menjelaskan, lansia dan difabel yang memanfaatkan layanan Godoc mayoritas untuk perekaman KTP-el. Bagi lansia dan difabel yang belum memiliki KTP-el, petugas Dispendukcapil melakukan jemput bola ke rumah untuk melakukan perekaman langsung di lokasi.
“Biasanya camat atau kepala desa menghubungi kami mengabarkan jika ada warganya yang lansia atau difabel belum memiliki KTP-el. Lalu kami mengirimkan tim dengan membawa alat rekam KTP-eL, untuk melakukan perekaman di rumah yang bersangkutan langsung,” papar Juang.
Seperti dalam bulan ini, tim Godoc Dispendukcapil melakukan perekaman door to door di rumah tiga warga lansia di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar; Perekaman KTP-el di rumah warga difabel Desa Lampon dan Desa Sumberluhur, Kecamatan Tegaldlimo; Warga difabel Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari; dan di desa-desa lainnya.
Layanan Godoc ini juga dinilai sangat membantu untuk penyaluran bantuan sosial di masa pandemi Covid-19. Ketika lansia atau difabel yang seharusnya mendapat bansos, namun karena tidak memiliki KTP-el mereka kesulitan mendapatkannya.
“Sehingga, dengan Godoc ini memudahkan untuk memenuhi syarat administrasi penyaluran dan penerimaan bansos dari pemerintah,” tutur Juang.
Selain KTP-el yang harus datang ke lokasi karena membutuhkan perekaman, Godoc juga melayani berbagai adiministrasi kependudukan lainnya, seperti KK, akta kelahiran, administrasi kependudukan lainnya.
Para lansia atau difabel yang membutuhkan pelayanan, bisa langsung atau dengan bantuan kerabat, ketua RT, aparat desa/kecamatan, bisa menghubungi Dispendukcapil dengan mengirimkan informasi berikut berkas seputar kebutuhan pengurusan dokumen melalui WhatsApp (WA). Jadi lansia tidak perlu datang ke tempat layanan.
Apalagi saat ini dengan aturan pencetakan dokumen adminduk (kecuali KTP-el dan Kartu Identitas Anak/KIA) tidak lagi menggunakan blanko seperti yang sebelumnya. Namun diganti dengan kertas HVS A4 80 gram berwarna putih, dan menggunakan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam bentuk QR code, memudahkan pelayanan Godoc ini, sehingga proses pengerjaan dokumen Adminduk bisa lebih cepat.
“Nantinya setelah selesai, ada petugas khusus dari Dispendukcapil Banyuwangi mengantar dokumen sesuai dengan permintaan ke rumah yang bersangkutan,” jelas Juang.
Tidak hanya bagi lansia atau difabel, layanan Godoc juga melayani warga yang kesulitan beraktivitas sehingga tidak bisa pergi ke kantor pelayanan, seperti pelayanan perekaman KTP-el bagi pasien yang sakit dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Tim Godoc Dispendukcapil akan melakukan perekaman KTP-el di rumah sakit tempat pasien dirawat.
Layanan Godoc ini banyak dimanfaatkan oleh pihak kecamatan atau desa. Camat atau kepala desa biasanya mengajukan permohonan layanan Godoc, untuk melayani kepengurusan dokumen adminduk warga lansia dan berkebutuhan khusus lainnya.
“Kami minta agar warga Banyuwangi memiliki semua dokumen aspirasi kependudukan. Tak lupa juga selalu mengupdate setiap ada perubahan,” imbuh Juang.
“Semua pelayanan bebas biaya, diselesaikan dalam satu hari kerja. Warga bisa memanfaatkan berbagai layanan kami seperti program Godoc ini, juga ada pelayanan online melalui Whatsapp,” paparnya.
Disampaikan Juang, warga juga bisa memanfaatkan layanan kependudukan saat program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) ataupun pelayanan masyarakat di kawasan perkebunan dengan Camping Embun.
“Mobil keliling Dispendukcapik juga siap melayani melalui program Pelangi ke desa-desa. Saya minta warga mengurus dokumennya sendiri, tidak melalui calo,” pungkas Mantan Kabag Humas dan Protokol tersebut.