BanyuwangiPemerintahan

Puluhan ODGJ di Banyuwangi Sudah Divaksinasi

visfmbanyuwangi.com – Tercatat sebanyak 60 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawat di Pusat Rehabilitasi Kecamatan Licin, Banyuwangi mendapat vaksinasi dari puskesmas setempat.

Seperti diketahui, Puskesmas Licin adalah satu-satunya puskesmas di Banyuwangi yang menjadi rujukan untuk penanganan ODGJ saat mengalami sakit ataupun permasalahan kesehatan lainnya.

Sementara dalam kesehariannya, ODGJ di rawat di Pusat Rehabilitasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang lokasinya tepat di sisi timur Puskesmas Licin, Banyuwangi.

Upaya percepatan vaksinasi terus gencar dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi dengan melibatkan kepolisian, TNI dan berbagai stakeholder termasuk seluruh puskesmas yang sejumlah 45.

Kepala Puskesmas Licin, Banyuwangi, Nira Ista Dewi menyebut, total pasien yang ada di panti sebanyak 60 orang.

“Seluruhnya sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1 maupun 2,” ungkap Nira.

Menurutnya, sebelumnya, tim medis mengalami kendala dalam pelaksanaan vaksinasi ODGJ tersebut.

“Karena sekitar 24 ODGJ harus ditunda untuk mendapatkan vaksinasi karena factor kesehatan. Sehingga, medis harus melakukan skrining ulang. Setelah kondisi kesehatan mereka dimungkinkan bisa menerima vaksin, maka medis pun melakukan vaksinasi,” papar Nira.

Sehingga, saat ini total 60 pasien di panti sudah tervaksin. Dalam pelaksanaan vaksinasi, Nira mengaku melakukan cara khusus bagi pasien ODGJ.

“Sebelum dilakukan skrining dan vaksinasi, warga panti diajak melakukan gerakan senam ringan sehingga rileks dan tidak gelisah,” tuturnya.

Nira menjelaskan, pihaknya juga melibatkan psikolog yang biasa mendampingi mereka selama ini, sehingga proses pelaksanaan vaksinasinya menjadi lancar.

“Bagi ODGJ yang dikembalikan ke daerahnya masing-masing, kami juga minta puskesmas di wilayah setempat untuk terus memantau perkembangan kesehatan mereka,” paparnya.

Nira menambahkan, selain 60 warga di panti, pihaknya juga telah memvaksin delapan warga ODGJ lain yang bukan penghuni panti di wilayah Puskesmas Licin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dr. Widji Lestariono mengatakan, vaksinasi bagi ODGJ juga dilakukan oleh 45 puskesmas se-Banyuwangi.

“Masing-masing puskesmas wajib mendata dan melakukan vaksinasi terhadap ODGJ yang berada di wilayah kerjanya,” ujar Rio, sapaan akrab Widji Lestariono.

Ia menjelaskan, setelah di data, ODGJ yang berusia di atas 18 tahun wajib divaksin. Teknisnya sama, yakni melalui tahapan skrining hingga observasi setelah vaksinasi.

“ODGJ yang divaksin tidak sebatas gangguan psikotik seperti Skizofrenia saja, tetapi menyasar semua gangguan jiwa,” pungkas Rio.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button