Kepundungan dan Watukebo Jadi Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak

visfmbanyuwangi.com – Dua desa di Kabupaten Banyuwangi dicanangkan sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kedua desa tersebut adalah Desa Kepundungan, Kecamatan Srono dan Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari.
Saat hadir langsung dalam pencanangan tersebut di Kantor Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Damayanti mengaku, besar harapan dengan dicanangkannya Desa Kepundungan dan Desa Watukebo ini dapat direplika desa lain di Banyuwangi.
“Jika ini sudah berhasil dan direplikasi desa lain, maka kami sangat mengapresiasi,” ungkap Bintang.
Menteri Bintang menekankan perempuan di desa khususnya, perlu didorong dan didukung melakukan perubahan dan perbaikan di dalam keluarga maupun di tengah masyarakat, salah satunya melalui Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
“DRPPA memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi inovasi baru dalam pembangunan nasional yang inklusif serta ramah perempuan dan anak. Seperti yang diketahui, desa menjadi ujung tombak dari pembangunan nasional,” paparnya.
“DRPPA juga berperan penting dalam mengentaskan berbagai permasalahan perempuan dan anak dari hulu hingga ke hilir,” kata Bintang.
Sejalan dengan langkah ini, lanjut Bintang, Kementrian PPPA juga melakukan peningkatan kapasitas perempuan, seperti pelatihan kepemimpinan perempuan termasuk pendampingan secara berkelanjutan, yang fokus pada perempuan perdesaan bekerjasama dengan lembaga masyarakat.
“Untuk itu, dibutuhkan komitmen seluruh perangkat yang ada di desa agar perempuan dan anak perlu terlibat. Dukungan dan bantuan stake holder dan perangkat desa dibutuhkan untuk mengawal implementasi program dan memastikan semua strateginya berjalan seperti yang diharapkan,” jelas Bintang.
Dalam pencanangan tersebut juga digelar rembug desa yang melibatkan para tokoh perempuan setempat, termasuk Kepala Desa Watukebo, Sri Muni Eka Diana dan Kepala Desa Kepundungan, Tri Martila Sukma. Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono hadir pula dalam acara tersebut.
“Kegiatan semacam rembug desa ini searah dengan 5 isu prioritas arahan Presiden terkait perempuan dan anak,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Bintang juga menyampaikan apresiasi pada inovasi Ruang Rindu (Ruang Pemberdayaan dan Perlindungan Ibu-Anak) yang digagas oleh Pemkab Banyuwangi.
Ruang Rindu merupakan integrasi dari sejumlah program di Banyuwangi yang melakukan fungsi perlindungan dan pemberdayaan pada perempuan dan anak. Tidak hanya layanan medis, hukum, psikososial dan rehabilitasi sosial, namun juga dilengkapi dengan pemberdayaan ekonomi.
“Saya sangat mengapresiasi karena program ini memberikan perlindungan dan pemberdayaan perempuan secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Saya percaya jika perempuan sudah berdaya secara ekonomi, maka masalah pengasuhan, perlindungan dan kekerasan dapat sekaligus terselesaikan,” jelas Bintang.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa Banyuwangi berkomitmen melakukan pembangunan dari desa untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkontribusi positif bagi masa depan perempuan dan anak.
“Seperti pencanangan model desa ramah perempuan dan peduli anak ini, sama dengan upaya menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak mulai dari desa. Dengan begitu, ini akan mendukung pembangunan perempuan dan anak dalam berbagai bidang,” paparnya.
Bupati Ipuk menjelaskan bahwa pemkab akan terus menggulirkan program-program penguatan kapasitas perempuan dan perlindungan hak-hak anak di Banyuwangi.
Mulai dari menggelar rutin Musrembang Perempuan dan Anak, serta mengintegrasikan program-program Banyuwangi Children Center (BCC) dan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), termasuk Bengkel Sakinah untuk pemberdayaan perempuan.
“Bahkan, kami melengkapi dengan ruang penguatan perempuan untuk melawan radikalisme yang telah menjadikan kaum perempuan sebagai garda terdepan pelaku terorisme,” kata Bupati Ipuk.
“Semoga ke depan, dengan adanya DRPPA ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan gender serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, dan pemberdayaan perempuan,” jelasnya.
Bupati Ipuk juga mengaku akan berupaya agar model DRPPA ini dapat direplikasi 189 desa lainnya di Banyuwangi.