BanyuwangiHukum dan Kriminal

Jelang Nataru 2022, Polresta Banyuwangi Gelar Operasi Zebra Semeru. Cek Sasarannya

visfmbanyuwangi.com – Dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di tengah masa pandemi Covid-19, Polresta Banyuwangi melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2021 dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasive serta humanis.

Hal ini sebagai upaya meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas guna memutus penyebaran virus Covid-19. Operasi zebra itu sendiri dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 15 sampai dengan 28 November 2021 di seluruh wilayah Banyuwangi.

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto mengatakan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone,” ujar Wakapolresta.

“Sehingga, modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi itu,” imbuhnya.

Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program prioritas kapolri untuk bertransformasi menuju Polri yang “Presisi”.

Wakapolresta menjelaskan, pelaksanaan operasi zebra tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid 19, meskipun saat ini penyebarannya sudah dapat dikendalikan namun tetap membutuhkan kewaspadaan bersama, karena saat ini sudah ada varian terbaru yaitu Delta Plus A.Y.12 yang penularannya lebih cepat dibandingkan dengan varian Covid 19 lainnya.

“Untuk itu, selain terkait dengan disiplin berlalu lintas, selama kegiatan Operasi Zebra Semeru ini juga diberikan himbauan tentang protocol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat agar terhindar dari sebaran Covid-19,” paparnya.

AKBP Didik mengaku, kegiatan ini di gelar di daerah yang rawan macet, rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan pelanggaran yang sifatnya himbauan serta teguran simpatik secara humanis. Termasuk dilakukan pemasangan baner himbauan di beberapa lokasi.

“Bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar sehingga membahayakan pengguna jalan lain, maka dikenakan sangsi tilang. Tapi jika pelanggarannya terbilang ringan, maka tidak dikenakan sangsi tilang,” kata Wakapolresta.

Kegiatan Operasi Zebra Semeru 2021 ini di awali dengan apel gelar pasukan di Mapolresta Banyuwangi, dengan Inspektur Apel Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto.

Sasaran dari operasi ini antara lain masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022.

Dalam apel gelar pasukan tersebut, Wakapolresta menampaikan beberapa penekanan kepada para peserta, antara lain, pertama melaksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milineal sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kedua, melakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022, sehingga masyarakat dapat patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

“Ketiga, menjaga kesehatan dan tetap mempedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas, agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal,” kata Wakapolresta.

“Keempat, meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button